Kejahatan dalam bidang TI sevcara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu : Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantuanya. Pencuri an uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media interntet, dan dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional. Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya . Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program2 komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan. Untuk lebih Jelas nya silahkan Download disini ^_^
Komentar
Posting Komentar